Cara Membuat Kartu Kuning Online Kabupaten Klaten

    Kartu kuning atau AK 1 adalah kartu tanda pencari kerja, kartu ini dikeluarkan oleh Disnaker (Dinas Ketenagakerjaan). Kartu Kuning merupakan syarat bagi kita yang sedang mencari pekerjaan. Cara membuat Kartu Kuning adalah datang ke kantor Disnaker daerah setempat. Wongjobo, akan memberikan tips cara mencari Kartu Kuning secara online dikabupaten Klaten.

1. Masuk website SIKENDI (Sistem Informasi Ketenagakerjaan dan Industri) kabupaten Klaten

Tampilan situs SIKENDI

2. Klik Daftar Kartu AK1 Sekarang lalu isi data diri anda: Nama, NIK, Tempat Tanggal Lahir, Jenis Kelamin, Tinggi Badan, Berat Badan dsb


3. Jika sudah diisi, masukkan kode captha lalu klik Kirim Data AK1 Online


4. Jika berhasil tidak ada kesalahan dalam mengisi data, anda akan diberi Nomor Verifikasi yang nantinya ditunjukan ke petugas Disnaker


5. Datang ke kantor Disnaker kabupaten Klaten yang berada di Jl. Pemuda Nomor, Dusun 1, Tegalyoso, Kec. Klaten Sel., Kabupaten Klaten, Jawa Tengah 57424. Senin-Sabtu mulai jam 7 pagi. Karena pandemi maka pelayanan pembuatan Kartu Kuning atau AK1 dilayani dari jendela. Setelah anda parkir kendaraan langsung saja menuju ke samping kanan ada jendela yang terbuka, disitulah pelayanan pembuatan Kartu Kuning.

6. Silahkan mengantre jika sedang antre dan tetap patuhi protokol kesehatan, silahkan tunjukkan Nomor Verifikasi tadi ke petugas, anda akan disuruh menunggu.

7. 5-10 menit Kartu Kuning / AK-1 selesai dibuat. Biasanya Anda diminta untuk memfoto copy kartu tersebut lalu balik untuk legalisir, tempat fotocopy berada di lobby gedung.

    Itulah langkah-langkah dalam mencari Kartu Kuning / AK1, dengan adanya sistem online sangat bermanfaat bagi pencari kartu karena menjadi efisien dan cepat. Jadi kita datang ke kantor Disnaker hanya membawa Nomor Verifikasi saja tidak perlu membawa persyaratan Kartu Kuning seperti KTP, KK, Ijazah. Proses pembuatan Kartu Kuning di Disnaker Klaten cukup cepat hanya dengan waktu 5-10 menit.

    Berapa biaya pembuatan Kartu Kuning atau AK-1? Biaya membuat Kartu Kuning adalah GRATIS. Tidak dikenakan biaya. Kita hanya mengeluarkan biaya untuk menfoto copy kartu tersebut.

    Apakah pembuatan Kartu Kuning bisa dilakukan dengan online lewat HP? Ya, bisa. Anda cukup membuka browser seperti Google Chrome dan  masuk ke situs SIKENDI.

Demikian tutorial dan pengalaman membuat Kartu Kuning atau AK-1 dikabupaten Klaten, semoga bermanfaat dan jika ada yang belum jelas silahkan berkomentar dibawah. Terima kasih.

Sign up here with your email address to receive updates from this blog in your inbox.

1 Response to "Cara Membuat Kartu Kuning Online Kabupaten Klaten"